VISI

Menjadi UPT yang unggul berlandaskan falsafah Tri Hita Karana dalam bidang pengembangan karier dan kewirausahaan mahasiswa di tingkat nasional dan global

MISI

  1. Mengembangkan pusat karier mahasiswa untuk persiapan memasuki dunia kerja.
  2. Memberi wahana pengembangan dan pemasyarakatan usaha mandiri (kewirausahaan) bagi mahasiswa.
  3. Menjalin hubungan kerjasama yang berkelanjutan dengan alumni melalui studi pelacakan alumni (Tracer Study)

DESKRIPSI

Sejalan dengan tranformasi kelembagaan Undiksha menjadi Perguruan Tinggi yang berbadan hukum, yaitu Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) pada tahun 2015. Melalui penerapan PK BLU dilakukan berbagai perubahan dan penataan kelembagaan yang mengarah pada otonomi, akuntabilitas, dan transparansi menuju Good University Governance. Dasar perubahan itu merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan RI nomor: 505/KMK.05/2015, tentang Penetapan Undiksha pada Kemenristekdikti RI sebagai Instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Kemenristekdikti RI nomor 14 tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Undiksha.
Implementasi dari kedua ketetapan tersebut di atas salah satunya adalah pengangkatan personalia Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa (UPT PKKM) melalui SK Rektor No. 588/UN48/KP/2016 tanggal 1 Juni 2016. Unit ini didirikan sebagai pusat pengembangan karier dan kewirausahaan mahasiswa dalam menghasilkan lulusan yang mandiri, inovatif, kreatif dan mampu bersaing di pasar kerja nasional/ global juga mampu menciptakan peluang kerja berlandaskan Tri Hita Karana.
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya UPT PKKM dilengkapi dengan divisi-divisi, yaitu:

  1. Divisi Pengembangan Karir
  2. Divisi Kewirausahaan Mahasiswa
  3. Divisi Tracer Study

TUGAS POKOK

Tugas pokok UPT PKKM adalah melaksanakan pengembangan karir, kewirausahaan mahasiswa dan penelusuran alumni (Tracer study) serta mengoordinasikan kegiatan pencarian kerja bagi lulusan baru, mengembangankan kegiatan civitas akademika dalam kerjasama dengan stake holders (masyarakat dan dunia usaha) untuk mengintegrasikan kegiatan akademik dengan dunia kerja.

TUJUAN

Tujuan dibentuknya UPT PKKM adalah:

  1. Mengembangkan softskill mahasiswa untuk persiapan di dunia kerja.
  2. Mempersiapkan kompetensi karier di dunia kerja terintegrasi dengan kegiatan kokurikuler dan extrakurikuler.
  3. Mengembangkan kegiatan civitas akademika dalam kerjasama dengan stake holders (masyarakat dan dunia usaha) untuk mengintegrasikan kegiatan akademik dengan dunia kerja.
  4. Pengembangan dan pemasyarakatan usaha mandiri (kewirausahaan) bagi civitas akademika agar mampu menciptakan lapangan kerja.
  5. Melaksanakan penelusuran alumni (Tracer study) Undiksha.

SASARAN

Sasaran strategis dari UPT PKKM ini terfokus pada pelaksanaan pengembangan karir, kewirausahaan mahasiswa, dan penelusuran alumni (Tracer study) serta pengoordinasian kegiatan pencarian kerja bagi lulusan baru, mengembangankan kegiatan civitas akademika dalam kerjasama dengan stake holders (masyarakat dan dunia usaha) untuk mengintegrasikan kegiatan akademik dengan dunia kerja.

LINGKUP PROGRAM

  1. Penyusunan rencana, program kerja dan anggaran UPT PKKM;
  2. Invertarisasi dan identifikasi dunia kerja;
  3. Peningkatan kemampuan mahasiswa di bidang karier dan kewirausahaan;
  4. Fasilitasi dan kerja sama pengembangan karier dan kewirausahaan;
  5. Melaksanakan penelusuran alumni (Tracer study);
  6. Melakukan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan pengembangan karir mahasiswa, pengembangan kewirausahaan mahasiswa, dan penelusuran alumni (Tracer Study);
  7. Penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) di UPT PKKM;
  8. Pelaksanaan urusan tata usaha UPT PKKM; dan
  9. Pelaporan kegiatan UPT PKKM kepada Rektor.