Dari 105 (seratus lima) proposal yang masuk, 26 (dua puluh enam) proposal dinyatakan gugur secara administratif dan 79 proposal dinyatakan secara administratif lengkap yang selanjutnya berhak mengikuti seleksi. Sejumlah 79 proposal yang dinyatakan lolos administratif, selanjutnya berhak mengikuti seleksi tahap satu yaitu seleksi instatik. Untuk selanjutnya Tim Seleksi melakukan seleksi instatik 79 (tujuh puluh sembilan) proposal dan diperoleh hasil bahwa sejumlah 79 (tujuh puluh sembilan) proposal tersebut dinyatakan lolos.
Seleksi dilanjutkan dengan melakukan seleksi indinamik yakni pada tanggal 5 – 6 Juli 2018 di Gedung Perkuliahan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha. Adapun pelaksanaan seleksi indynamik dibagi menjadi tiga ruangan yang masing-masing ruangan terdiri dari review internal dan eksternal. Review internal berasal dari Dosen Undiksha yang juga berlatarbelakang sebagai wirausahawan baik yang bergerak dalam bidang jasa dan dagang. Sementara reiview eksternal berasal dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Dari 79 proposal yang diseleksi secara indinamik, dinyatakan lolos sejumlah 40 proposal untuk didanai (Data pemenang hibah PMW terlampir). Pengusul proposal yang dinyatakan lolos untuk didanai selanjutnya mempunyai kewajiban 1) mengumpulkan proposal yang telah direvisi oleh penilai, 2) menyetorkan rekening tabungan BNI yang aktif untuk digunakan sebagai tempat menerima dana PMW, 3) untuk selanjutnya wajib mengikuti kegiatan pembekalan yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola PMW, 4) melaksanakan PMW sesuai dengan proposal yang disulkan, 5) menyetorkan laporan kemajuan usaha (laporan 70% kegiatan), dan 6) pengumpulkan laporan akhir kegiatan sebagai bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.